Macet atau kemacetan
adalah fenomena terhambatnya perajlanan di jalan umum oleh penumpukan kendaraan
karena banyak sebab. Itu bisa berupa jalan yang rusak, kecelakaan, kendaraan
umum yang berhenti menunggu penumpang (ngetem), tata lalulintas yang buruk, volume
kendaraan yang membeludak, parkir liar Wahh.. pokoknya banyak deh, dan yang
pasti bikin kesel bin dongkol.
Gimana nggak dongkol
kalo kita harus menerima multiple rugi dalam satu waktu yang bersamaan ?
dimacet itu pertama, jelas rugi waktu kedua, bensin akan cepet habis ketiga,
buat yang bawa mobil, nggak jarang juga si pengemudi harus mengiikhlaskan body
mobilnya diukir gratis alias lecet gara-gara pengendara motor yang suka
seradak-seruduk.
Keadan terparah terjadi
di Jakarta karena tiap tahunya kecepata rata-rata berkendara terus menurun, Pengamat transportasi Prof. Dr. Ir Ofyar
Z Tamin, M.Sc menyebutkan kalau dalam tujuh tahun terakhir kecepatan berkendara
di jalan turun 25 persen.
“Dari 26 kilometer per jam jadi 20 kilometer per jam. Penyebabnya karena belum efektifnya strategi angkutan umum massal, pertumbuhan pusat kegiatan baru di jalan arteri,” tegas dosen dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ofyar menyebutkan perlu solusi komprehensif untuk bisa menyelesaikan persoalan ini. “Yang paling tepat adalah mendesain angkutan umum dengan baik, nyaman, murah, tepat waktu dan terjadwal. Dengan sendirinya, pengguna moda angkutan lain akan berpindah,” sebutnya.
Dalam data yang dilansir Kementerian Perhubungan disebutkan kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta sekitar 10-20 km/jam. “Data ini merupakan angka rata-rata untuk semua moda angkutan,” sebut Djoko Sulaksono, Humas Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kemenhub.
MOTOR Plus 5 tahun lalu pernah melakukan komparasi dengan tiga moda kendaraan. Yakni motor, mobil dan angkutan umum. Ketika itu, komparasi dilakukan pada saat jam kerja dengan menempuh jarak 18 km. Saat itu, didapat untuk motor waktu tempuhnya 30 menit atau sekitar 36 km/jam.
Sementara untuk mobil dan angkutan umum hampir sama ditempuh dengan jarak 1 jam 20 menit atau sekitar kecepatan sekitar 14 km. Sehingga secara umum kecepatan rata-rata seluruh moda itu pada 5 tahun lalu 21,33 km/jam.
Jadi, sangat mungkin pada 5 tahun berikutnya rata-rata kecepatan di jalanan Jakarta sampai pada 10 km/jam. Bahkan di tahun-tahun berikutnya bukan mustahil, wilayah Jakarta akan stagnan karena daya tampung jalan yang sudah tidak mampu mendukung volume kendaraan yang lewat.
“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya dengan menggiatkan angkutan umum massal yang murah dan terjangkau yang bisa memudahkan masyarakat bepergian. Selain itu, dengan koordinasi instansi pemerintah lainnya kami juga sudah membangun jalan baru,” papar Soeroyo Alimoesa, Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub.
Dengan pertumbuhan penjualan motor 8 juta dan mobil yang mencapai 800 ribu unit tahun ini, dipastikan kemacetan bakal makin parah di tahun mendatang. Dari data itu pun terlihat, bahwa motor memang paling ekonomis secara waktu. Jarak tempuhnya bisa setengah dari moda angkutan lain. Namun demikian, risiko yang dihadapi pengendara motor jauh lebih tinggi dibanding angkutan lain. Untuk itu pengendara memang perlu hati-hati.
“Dari 26 kilometer per jam jadi 20 kilometer per jam. Penyebabnya karena belum efektifnya strategi angkutan umum massal, pertumbuhan pusat kegiatan baru di jalan arteri,” tegas dosen dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ofyar menyebutkan perlu solusi komprehensif untuk bisa menyelesaikan persoalan ini. “Yang paling tepat adalah mendesain angkutan umum dengan baik, nyaman, murah, tepat waktu dan terjadwal. Dengan sendirinya, pengguna moda angkutan lain akan berpindah,” sebutnya.
Dalam data yang dilansir Kementerian Perhubungan disebutkan kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta sekitar 10-20 km/jam. “Data ini merupakan angka rata-rata untuk semua moda angkutan,” sebut Djoko Sulaksono, Humas Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kemenhub.
MOTOR Plus 5 tahun lalu pernah melakukan komparasi dengan tiga moda kendaraan. Yakni motor, mobil dan angkutan umum. Ketika itu, komparasi dilakukan pada saat jam kerja dengan menempuh jarak 18 km. Saat itu, didapat untuk motor waktu tempuhnya 30 menit atau sekitar 36 km/jam.
Sementara untuk mobil dan angkutan umum hampir sama ditempuh dengan jarak 1 jam 20 menit atau sekitar kecepatan sekitar 14 km. Sehingga secara umum kecepatan rata-rata seluruh moda itu pada 5 tahun lalu 21,33 km/jam.
Jadi, sangat mungkin pada 5 tahun berikutnya rata-rata kecepatan di jalanan Jakarta sampai pada 10 km/jam. Bahkan di tahun-tahun berikutnya bukan mustahil, wilayah Jakarta akan stagnan karena daya tampung jalan yang sudah tidak mampu mendukung volume kendaraan yang lewat.
“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya dengan menggiatkan angkutan umum massal yang murah dan terjangkau yang bisa memudahkan masyarakat bepergian. Selain itu, dengan koordinasi instansi pemerintah lainnya kami juga sudah membangun jalan baru,” papar Soeroyo Alimoesa, Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub.
Dengan pertumbuhan penjualan motor 8 juta dan mobil yang mencapai 800 ribu unit tahun ini, dipastikan kemacetan bakal makin parah di tahun mendatang. Dari data itu pun terlihat, bahwa motor memang paling ekonomis secara waktu. Jarak tempuhnya bisa setengah dari moda angkutan lain. Namun demikian, risiko yang dihadapi pengendara motor jauh lebih tinggi dibanding angkutan lain. Untuk itu pengendara memang perlu hati-hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar